Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang kurir narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah Kota Bekasi. Salah satu tersangka memanfaatkan momen Lebaran.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, tersangka berinisial NS (36) ditangkap pada Rabu (27/4/2022) lalu dan tersangka berinisial BS (21) ditangkap pada Senin (2/5//2022) lalu.
"Yang tanggal 2 Mei dia memanfaatkan situasi pada saat seluruh jajaran Polri khususnya, termasuk Polres Metro Bekasi Kota, sedang sibuk melaksanakan pengamanan arus mudik Lebaran 1443 Hijriah kemarin," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
