Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video syur yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Pelaku terdiri dari dua orang, berinisial PP dan MN.
"Ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).