Jakarta, IDN Times - Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung pada 10 Maret 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, politikus Partai Golkar itu tak kunjung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski sudah 256 hari berlalu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, masih belum bisa memberikan kepastian pemeriksaan Ridwan Kamil. Dia hanya menyampaikan Ridwan Kamil pasti akan diperiksa KPK.
"Dalam waktu dekat," ujar Asep dikutip pada Jumat (21/11/2025).
