Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran berisi instruksi, agar dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit, segera melaporkan temuan kasus keracunan jajanan nitrogen cair atau 'chiki ngebul' di wilayah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan setelah ada temuan tujuh anak menjadi korban keracunan chiki ngebul di Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kepada Dinkes provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul kepada Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan," demikian kutipan surat edaran tersebut dikutip, Jumat (6/1/2023).