Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
28 Kabupaten/Kota Punya Calon Tunggal di Pilkada 2020

Konpers Bawaslu terkait laporan hasil pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 (Dok. Humas Bawaslu)
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mencatat ada 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal pasangan calon kepala daerah tunggal. Hal itu berdasarkan pemantauan Bawaslu hingga pendaftaran peserta Pilkada ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.
1. Calon tunggal tersebar di 15 provinsi
Hanindhito Himawan Pramana saat mendaftar ke KPU Kabupaten Kediri (Dok. IDN Times/Istimewa)
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa bakal pasangan calon kepala daerah tunggal itu tersebar di 15 provinsi.
“Terdapat 28 kabupaten/kota yang ada satu bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran,” kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).
2. KPU perpanjang masa pendaftaran untuk daerah yang memiliki calon tunggal
Editorial Team
3+
3+
Follow Us