Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan kasus peredaran ilegal gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink. Salah satu saksi yang diperiksa, seorang YouTuber berinisial AM (29).
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan, AM memenuhi panggilan kedua penyidik pada Senin (25/5/2026). Berdasarkan kesaksiannya, AM mengaku mengenal gas nitrous oxide merek Whip Pink dari sebuah klub di bilangan PIK, Jakarta Utara.
“Dijual melalui balon,” kata Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2026).
