Bareskrim Jemput Paksa Selebgram dan YouTuber Pengguna Whip Pink

- Bareskrim Polri menjemput paksa selebgram ZNM dan YouTuber RV karena dua kali mangkir dari panggilan terkait dugaan penggunaan gas N2O merek Whip Pink.
- Pemeriksaan dilakukan setelah video viral ZNM menggunakan Whip Pink di media sosial, disertai analisis dokumen penjualan dan forensik digital terhadap pihak terkait.
- Bareskrim mengungkap 16 gudang ilegal milik PT SSS di 12 kota dengan omzet miliaran rupiah, namun belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus peredaran Whip Pink.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal menjemput paksa seorang selebgram perempuan berinisial ZNM dan seorang YouTuber laki-laki inisial RV. Keduanya diduga mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan keduanya absen dari dua panggilan pada 22 dan 26 Mei 2026 tanpa keterangan.
"Saksi RV dan ZNM belum ada konfirmasi dan Jumat 29 Mei 2026 di keluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik," ujar Zulkarnain saat dihubungi hari ini.
1. Terdapat dua saksi konsumen lainnya yang diperiksa

Selain ZNM dan RV, Bareskrim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber laki-laki inisial AM pada hari ini. AM telah mengonfirmasih kehadirannya.
"Sementara itu, saksi APG (selebram) konfirmasi habis lebaran. Hadir setelah lebaran," ujar Zulkarnain.
2. Aksi selebgram ZNM pakai Whip Pink sempat viral di media sosial

Pemeriksaan terhadap konsumen Whip Pink ini dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS) menganalisis dokumen penjualan, serta melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam para tenaga penjual.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan selebgram Makassar ZNM diperiksa karena sempat viral di media sosial.
"Saksi yang dipanggil salah satunya merupakan seorang influencer platform media sosial Instagram, di mana yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_iinpo," kata Eko, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
3. Bareskrim bongkar peredaran Whip Pink

Hingga kini, Bareskrim masih mengembangkan kasus peredaran Whip Pink yang telah naik ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini, Bareskrim telah membongkar keberadaan 16 gudang penyimpanan produk Whip Pink milik PT SSS yang tersebar di 12 kota dan disebut belum mengantongi legalitas maupun izin edar dari BPOM.
Gudang-gudang tersebut berada di Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali hingga Lombok.
Dari hasil penelusuran sementara, perusahaan itu diduga meraup keuntungan fantastis dari penjualan ilegal Whip Pink dengan omzet mencapai Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar dalam kurun enam bulan terakhir.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak sembilan pegawai PT SSS sebelumnya sempat diamankan dan masih menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari pengembangan perkara.

















