Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah memeriksa tiga Majelis Hakim di kasus korupsi penyelewengan izin impor gula eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Ketiga hakim yang diperiksa yakni Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis, serta dua hakim anggota, Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Juru Bicara KY Mukti Fajar menyebut pemeriksaan digelar pada 28 Oktober 2025.
"KY sudah memeriksa tiga orang hakim kasus Tom Lembong. (Diperiksa pada) 28 Oktober," ujarnya, Senin (3/11/2025).
