Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat. Uang suap itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk tiga sekretaris pribadinya dan penyanyi dangdut.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

1. Edhy bayarkan sewa apartemen dan belikan mobil untuk dua sekretaris pribadinya

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) (Indrianto Eko Suwarso)

Dari salinan dakwaan, Edhy disebut menggelontorkan Rp150 juta pada Juli 2020 untuk membayar sewa dua sekretaris pribadinya yakni Anggia Tesalonika Kloer dan Putri Elok Sekar Sari.

Edhy membayar Rp70 juta untuk membayar sewa apartemen Anggia, sementara Rp80 juta untuk Putri.

Pada Oktober 2020 Anggia juga mendapat mobil Honda HR-V atas nama Ainul Faqih seharga Rp414 juta. Uang muka yang dibayarkan untuk membeli mobil itu senilai Rp352 juta.

2. Edhy Prabowo berikan uang hingga Rp20,3 juta untuk penyanyi dangdut

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di