Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat. Uang suap itu diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk tiga sekretaris pribadinya dan penyanyi dangdut.
Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).