Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Legislator Gerindra: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat

Legislator Gerindra: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Azis Subekti mendorong RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi fondasi ekonomi rakyat, bukan hanya redistribusi dan legalisasi tanah.
  • Ia menilai tanah tanpa modal, teknologi, organisasi, dan pasar belum tentu mengubah keadaan ekonomi petani.
  • Azis mengusulkan integrasi reforma agraria dengan koperasi, MBG, serta hilirisasi agar produsen memperoleh nilai tambah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah reforma agraria perlu terhubung dengan pasar?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mendorong RUU Pengaturan Reforma Agraria tidak berhenti pada persoalan redistribusi dan legalisasi tanah. Menurutnya, reforma agraria harus dikembangkan menjadi fondasi ekonomi rakyat dengan menghubungkan akses tanah, kelembagaan koperasi, kepastian pasar dan hilirisasi hasil produksi.

"Tanah saja tidak cukup. Orang miskin yang memperoleh tanah tanpa modal, teknologi, organisasi, dan pasar dapat berubah menjadi pemilik aset yang tetap miskin," kata Azis, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

  1. 1. Legalisasi tanah belum tentu mengubah ekonomi petani jika tidak diikuti pemberdayaan

    Legislator: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat
    Petani di Pesawaran, Kusnun saat mengecek lahan sawah miliknya. (IDN Times/Istimewa).

    Azis menyampaikan pandangan tersebut setelah DPR menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul DPR. Ia menilai, pengalaman selama ini menunjukkan pemberian atau legalisasi tanah belum tentu mengubah keadaan ekonomi petani apabila tidak diikuti pemberdayaan.

    Petani bisa mempunyai lahan tetapi tetap menghadapi persoalan modal. Ketika produksi meningkat, mereka belum tentu mempunyai kepastian pembeli. Sementara keuntungan terbesar sering berada pada mata rantai pengolahan dan distribusi.

    "Jadi pertanyaannya bukan hanya siapa mendapat tanah, tetapi setelah mendapat tanah dia memproduksi apa, siapa yang membiayai, siapa yang membeli dan siapa yang menikmati nilai tambahnya," ujar Azis.

  2. 2. Dorong integrasi kawasan reforma agraria dengan Kopdes Merah Putih, MBG, dan hilirisasi pertanian

    Legislator: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat
    Petani di Desa Karangmojo, Kecamatan Kartoharjo Magetan tengah memanen padi. (IDN Times/Riyanto)

    Karena itu, ia mendorong kawasan reforma agraria diintegrasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan hilirisasi pertanian.

    Menurut Azis, MBG mempunyai potensi menjadi pasar dalam skala besar bagi produksi pangan lokal, karena membutuhkan pasokan bahan pangan secara reguler di berbagai daerah.

    Jika kebutuhan tersebut dapat dipenuhi petani, peternak, nelayan, koperasi dan UMKM sekitar, ia menilai dampak anggaran MBG dapat meluas dari perbaikan gizi menjadi penguatan perekonomian lokal.

    "MBG memenuhi kebutuhan gizi, tetapi pada saat yang sama dapat menciptakan kepastian permintaan bagi produsen pangan. Dua manfaat ini harus disambungkan," katanya.

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, lanjut Azis, dapat menjadi kelembagaan yang menghimpun produksi masyarakat agar mempunyai skala, kualitas dan kontinuitas pasokan yang dibutuhkan pasar.

    Koperasi juga dapat menangani pembiayaan, pergudangan, transportasi, pengolahan hingga pemasaran sehingga petani tidak menghadapi pasar seorang diri.

    Azis juga meminta agenda hilirisasi pertanian memastikan produsen memperoleh bagian dari peningkatan nilai tambah.

  3. 3. Soroti petani tetap berada di ujung rantai sebagai pemasok bahan mentah murah

    Legislator: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat
    Sedihnya para petani di Banyumas walau gagal panen tetap harus berkewajiban bayar sewa lahan milik desa, Kami (23/7/2026).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

    Menurut Azis, membangun fasilitas pengolahan di sentra produksi belum cukup, jika petani tetap berada di ujung rantai sebagai pemasok bahan mentah murah.

    Ia mengusulkan setiap kawasan prioritas reforma agraria dilengkapi dengan rencana ekonomi wilayah. Azis menekankan, sebelum atau bersamaan dengan distribusi tanah, pemerintah perlu memetakan komoditas yang akan dikembangkan, kebutuhan pembiayaan, kelembagaan produsen, calon pembeli, sarana pergudangan, infrastruktur, hingga fasilitas pengolahan.

    "Reforma agraria memastikan rakyat mempunyai basis produksi. Koperasi mengorganisasi kekuatan ekonominya. MBG menghadirkan permintaan. Hilirisasi mempertahankan nilai tambah di daerah. Kalau mata rantai ini tersambung, reforma agraria bisa menjadi fondasi ekonomi rakyat," pungkas Azis.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More