Depok, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, merazia toko penjual minuman beralkohol atau minuman keras didampingi anggota Polrestro Depok dan Kodim 0508/Depok. Operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan dalam rangka memerangi peredaran minuman beralkohol di kota ini.
Sekretaris Satpol PP Kota Depok Ferry Birowo mengatakan, minuman beralkohol merupakan penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Apalagi, diprediksi menjelang tahun baru peredaran miras akan meningkat, karena itu Satpol PP melakukan razia.
"Kami telah memetakan sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol di Kota Depok," ujar Ferry, Depok, Sabtu (19/12/2020).