Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku. Eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan itu menjadi buron KPK sejak 17 Januari 2020.
"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan, praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP itu seakan hilang bak di telan bumi," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).