Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan Brimob berinisial MS berujung kematian pada AT (14) di Tual, Maluku, menambah daftar panjang kekerasan pada masyarakat oleh aparat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kasus ini menambah panjang pembunuhan di luar hukum.
"Setahun terakhir setidaknya 34 warga sipil menjadi korban pembunuhan di luar hukum oleh aparat yang didominasi anggota Polri. Angka tersebut belum termasuk kasus-kasus serupa yang terjadi di Papua. Hari-hari ini juga anak-anak kembali menjadi korban pembunuhan di luar hukum," kata dia dalam keterangannya, dikutip Selasa (24/2/2026).
