Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan kesaksiannya saat sidang PHPU di MK pada Jumat (5/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan kesaksiannya saat sidang PHPU di MK pada Jumat (5/4/2024). (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi memanggil Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Airlangga mengatakan, Jokowi berpesan agar memberikan keterangan sejelas mungkin. Namun, tak ada arahan khusus dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri, ya," ujar Airlangga saat jeda persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu juga telah memberikan keterangan di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka menjelaskan perihal bantuan sosial yang dipertanyakan dalam dalil para pemohon.

Setelah memberikan penjelasan, para menteri juga menjawab pertanyaan yang dilayangkan hakim konstitusi. Dalam sidang tersebut, hanya hakim konstitusi yang diizinkan bertanya kepada para menteri.

Editorial Team

EditorAryodamar