Jakarta, IDN Times - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi demosi terhadap empat polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sanksi itu dijatuhkan dalam sidang KKEP yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
Mereka adalah eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), AKP Rio Hangwidya Kartika dan eks Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite.
Selanjutnya, eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Agung Setiawan dan eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, IPDA Win Stone.
“AKP RH dan Ipda W demosi delapan tahun. Bripka RS demosi lima dan Iptu AS demosi enam tahun dan semuanya dipatsus (penempatan khusus) 30 hari,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada IDN Times, Minggu (12/1/2025).