Polisi Pelaku Pemerasan DWP Bakal Bertambah, Ada Keterlibatan Sipil

- Total 18 polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan DWP disidang KKEP.
- Kompolnas mengatakan kemungkinan ada penambahan terduga pelanggar, termasuk keterlibatan sipil.
- Belasan polisi menjalani sidang etik, empat di antaranya masih menunggu nasib setelah tiga diberhentikan tidak dengan hormat dan sebelas disanksi demosi.
Jakarta, IDN Times - Total 18 polisi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, ada kemungkinan polisi terduga pelanggar bakal bertambah.
“Insya Allah ada penambahan (terduga pelanggar) dan signifikan,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
1. Diduga ada keterlibatan sipil

Anam menjelaskan, kasus pemerasan ini sudah dalam tahap pengembangan. Selain polisi, ada dugaan keterlibatan sipil yang dinilai berperan dominan.
“Salah satu yang paling dominan adalah yang nonanggota polisi yang dalam struktur peristiwanya, dia harusnya juga bagian dari yang terlibat,” kata Anam.
2. Konstruksi kasus semakin jelas

Konstruksi peristiwa pemerasan semakin jelas setelah belasan polisi menjalani sidang etik. Pelaksanaan peristiwa itu digambarkan dalam kesaksian dan pengakuan terduga pelanggar.
“Termasuk di dalamnya ya dicek, siapa saja, bagaimana pelaksanaannya diperiksa, terus melibatkan siapa saja di luar anggota kepolisian,” kata Anam.
3. Empat polisi masih menjalani sidang etik

Namun demikian, empat dari 18 polisi terduga pelanggar masih menjalani sidang etik hari ini. Mereka masih menunggu nasibnya setelah tiga polisi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dan sebelas lainnya disanksi demosi.
Mereka yang menjalani sidang etik hari ini adalah eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), AKP Rio Hangwidya Kartika dan eks Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite.
Selanjutnya, eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, IPTU Agung Setiawan dan eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, IPDA Win Stone.