Bogor, IDN Times - Selama dua bulan terakhir, Polresta Bogor Kota mengungkap 45 kasus penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Total 56 tersangka berhasil diamankan dalam rentang April hingga Mei 2025.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranudinakta, mengatakan, puluhan tersangka ditangkap dalam rentang waktu dua bulan.
"Polresta Bogor Kota menggelar rilis periodik April sampai dengan Mei 2025. Adapun hasil pengungkapan selama periode tersebut ada 45 TKP, yang mana kita bisa mengamankan 56 tersangka," kata Indra, Senin (9/6/2025).
Dari 45 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, 51 kasus diketahui tentang narkoba dan sisanya merupakan home industry minuman keras jenis ciu.