Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan ada 467 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terlibat pencucian uang senilai Rp300 triliun. Hal itu diduga terjadi sejak 2009 hingga 2023.
"Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pumpinan Kementeriankeu untuk mendapar penjelasan dari saya, dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan, karena pencucian uang yang melibatkan sekitar 467 orang pegawai di Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang dikutip pada Sabtu (11/3/2023).