Banyuwangi, IDN Times - Pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun ini, warga binaan pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Sebanyak 496 warga binaan, mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan hukuman. Bahkan, 3 di antaranya langsung bebas.
"Dari 586 narapidana, terdapat 496 yang mendapatkan remisi. Ada beberapa yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Selasa (17/8/2021).