Jakarta, IDN Times - Anggota DPR 2024-2029 telah resmi dilantik. Sebagai penyelenggara negara, mereka wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan penelusuran di situ LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat lima anggota dewan dengan kekayaan paling besar. Mereka adalah Rusdi Kirana (PKB), Fathi (Demokrat), Sihar Sitorus (PDI Perjuangan), Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto (Gerindra), dan Kaisar Kiasa Kasih Said Putra (PDIP).
IDN Times, merangkum informasi harta kekayaaan lima anggota dewan tersebut, berikut rinciannya:
