Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Dede Lutfi Alfiandi memberikan sedikitnya lima bantahan dari keterangan saksi dalam persidangannya. Pemuda yang fotonya viral membawa bendera merah putih saat demonstrasi pelajar akhir September lalu, kembali menjalani persidangan.

Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang berlangsung hari ini, Selasa (18/12).

JPU menghadirkan lima saksi dalam persidangan ini yang berasal dari Polres Jakarta Barat dan Polres Jàkara Pusat.

1. Mengaku tidak ikut melempari polisi

Sidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Raden Muhammad Bukhori dari Polres Jakarta Barat dalam kesaksiannya mengaku melihat Lutfi melakukan tindakan anarki. Lutfi disebut menyerang aparat kepolisian yang tengah bertugas bersiaga menjaga keamanan dalam demonstrasi dengan cara melempar petugas dengan batu sebanyak dua kali.

Usai Raden menyampaikan kesaksiannya, Lutfi dipersilakan untuk bicara. Pemuda 20 tahun itu lantas membantah kesaksian Raden terakit pelemparan batu yang diduga dilakukannya.

"Keberatan yang mulia. Karena saya tidak pernah melakukan pelemparan," kata Lutfi dalam persidangan.

2. Menolak disebut melakukan aksi anarkis pada polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di