Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Pasca-ambruknya selasar Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan secara umum konstruksi gedung tersebut aman dan tidak bermasalah. Kendati, ada beberapa catatan untuk BEI. Apa saja?

1. Pemprov DKI sempat kesulitan melakukan inspeksi

Inspeksi gedung BEI terakhir dilakukan pada Mei 2017 dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, kala itu Pemprov DKI sempat mengalami kesulitan menginspeksi.

“Memang tim kita pada saat itu, tim Pemprov ya, mengalami kesulitan untuk mengakses seluruh wilayah gedung. Itu jadi catatan, ada berita acaranya,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1).

2. Sulitnya inspeksi karena ramainya aktivitas bursa

Editorial Team

Tonton lebih seru di