Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam jumpa pers soal kasus pimpinan FPI Rizieq Shihab di Arab Saudi. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)
Eks Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam jumpa pers soal kasus pimpinan FPI Rizieq Shihab di Arab Saudi. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Jakarta, IDN Times - Lima eks petinggi orgasnisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) disebut bakal bebas dari kurungan penjara pada Rabu (6/10/2021). Mereka adalah Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Haris Ubaidillah, dan Maman Suryadi.

"Insya Allah pada Rabu, 6 Oktober 2021 akan bebas," ujar Tim Kuasa Hukum mereka, Azis Yanuar.

1. Masa penahanan yang dijatuhkan MA telah berakhir

Aziz Yanuar (IDN Times/Aryodamar)

Aziz menjelaskan bahwa kliennya itu akan bebas karena masa penahanan mereka telah berakhir. Maasa tahanan kelimanya di penjara juga sudah sesuai yang diputuskan Mahkamah Agung (MA).

"(Bebas) karena masa penahanannya yang dijatuhkan MA telah berakhir," jelas Azis.

2. Mereka bakal langsung istirahat

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di