Jakarta, IDN Times - Aksi Tolak Undang-Undang TNI (UU TNI) di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025, berakhir ricuh. Sejumlah demonstran ditangkap dan mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.
Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembagas sosial masyarakat, aktivis, mahasiswa, hingga buruh ini digelar sebagai respons atas pengesahan rancangan UU TNI oleh DPR tanpa mendengarkan suara rakyat.
Di balik aksi yang digelar, terdapat beberapa fakta yang mesti diketahui mengenai demontrasi tolak perubahan UU TNI ini. Berikut sejumlah faktanya!