Jakarta, IDN Times - Belakangan publik dikejutkan dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, serta M Dede Solehudin.
Ini bermula dari tewasnya satu keluarga yang diduga keracunan usai meneguk kopi di sebuah rumah kontrakan, Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023) pagi. Namun, status keracunan ini belakangan beralih menjadi pembunuhan berencana.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polis (Irjen Pol) Mohammad Fadil Imran menyebut, kasus itu melibatkan tiga tersangka yang disebutkan di atas.
“Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban,” ucap Fadil, seperti disitat situs resmi Polda Metro Jaya, Jumat (20/1/2023).
Polisi pun menemukan sejumlah fakta-fakta terbaru dalam kasus ini, berikut beberapa di antaranya yang telah dirangkum IDN Times, Jumat (20/1/2023).