Jakarta, IDN Times – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus pengedar narkoba atas nama R alias K pada Kamis (18/1) di Cirebon, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan K adalah penyuplai narkoba ke FS yang kemudian menjual ke Jennifer Dunn (Jendun) dan temannya yang berinisial R alias T.
“Dari hasil pengembangan (penyelidikan) FS dapat barang dari K, K dapet dari L yang masih DPO,” kata Argo di Polda Meto Jaya, Sudirman, Jakarta, Sabut (27/1).
Ada 5 fakta menarik terkait K sebagai Bandar yang menyuplai narkoba ke Jendun.