Jakarta, IDN Times - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), yang diduga menjadi korban tewas tabrak lari oleh seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW pada 6 Oktober 2022 lalu di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum lama ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini, tentu menciptakan luka dan kekecewaan mendalam bagi keluarga mendiang Hasya. Sebab, ayah korban, AS, sangat yakin ESBW merupakan pelakunya. Sebab, purnawirawan polisi tersebut enggan melarikan Hasya ke rumah sakit saat kejadian.
Berikut sederet fakta kasus Hasya yang tewas tertabrak malah ditetapkan menjadi tersangka, sebagaimana dirangkum IDN Times, Senin (30/1/2023).