Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berniat mengeluarkan aturan sertifikasi pernikahan. Aturan ini akan berlaku mulai 2020.
Muhadjir pertama kali menyampaikan rencana tersebut pada saat diskusi panel Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11).
Berikut fakta-fakta sertifikasi pernikahan.