Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko PMK: Sertifikasi Perkawinan Akan Berlaku Wajib

(Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan. Sertifikasi ini harus diikuti pengantin sebelum nikah, sebagai syarat perkawinan.

Muhadjir mengatakan pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pasangan yang akan menikah. Pelatihan tersebut juga untuk mengurangi angka perceraian, sehingga akan diberlakukan wajib oleh pemerintah.

1. Pelatihan sebelum nikah untuk mengurangi angka perceraian

(Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy) IDN Times/Margith Juita Damanik

Muhadjir menjelaskan sertifikat tersebut harus memastikan setiap calon pasangan pengantin sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang pernikahan sebelum dan sesudah menikah. Hal itu penting agar tidak menambah angka perceraian.

"Setiap calon pasangan pengantin muda, dia memang sudah dibekali pengetahuan dan pemahaman yang sangat cukup tentang itu sebelum dia menikah. Termasuk ini untuk menekan angka perceraian segala itu, loh," ujar Muhadjir di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

2. Sertifikat perkawinan berlaku wajib

IDN Times/Margith Juita Damanik

Berkaca pada tradisi di Katolik, Muhadjir mengatakan, sertifikat tersebut akan diwajibkan. Menurut dia aturan tersebut akan dibuat lebih masif lagi.

"Saya kemarin memang melihat dan tanya-tanya beberapa praktik ya, itu sebetulnya tidak hanya Katolik, komunitas tertentu seperti Muhammadiyah dan NU juga sudah melakukan. Tapi ini mau saya harus lebih masif, berlaku sifatnya harus wajib," tutur dia.

3. Menko PMK akan menggandeng kementerian-kementerian lain

Facebook.com/kppdanpa

Menurut Muhadjir, pelatihan tersebut sudah ada dan dilaksanakan. Namun, ke depannya akan lebih disempurnakan dan melibatkan kementerian-kementerian lain.

"Misalnya dia kan harus dibekali juga tentang ekonomi keluarga atau ekonomi kerumahtanggaan. Kemudian masalah kesehatan, kesehatan reproduksi, terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas. Itu saja. Sama menteri PPPA," kata dia.

4. Sertifikat adalah soal teknis, yang penting pembelajaran dan pelatihan sebelum menikah

IDN Times/Larasati Rey

Kendati, Muhadjir menuturkan, sertifikat hanya soal teknis. Terpenting, kata dia, calon pasangan pengantin mendapatkan pembelajaran dan pelatihan sebelum menikah.

"Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us