Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan sejumlah penjelasan terkait deportasi warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, ke Siprus. Penjelasan disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meluruskan sejumlah informasi yang beredar.
Berikut lima hal yang perlu diketahui terkait kasus deportasi Abdul Karim yang dirangkum IDN Times.
