Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Kota Batu, Malang, Rabu (31/7/2024) malam. Ia ditangkap atas dugaan rencana bom bunuh diri di tempat ibadah.
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Azhar Siregar mengatakan, HOK ditangkap saat sedang membuang bahan peledak.
“Barang-barang yang dibuang tersebut sebagiannya adalah barang-barang yang tadinya akan digunakan untuk dibuat bahan peledak,” kata Aswin di Gedung Humas Polri, Senin (5/8/2024).