Surabaya, IDN Times - Pemerintah kembali menggagalkan praktik kecurangan berupa penyelundupan minuman keras dan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tak main-main, jumlahnya mencapai 3 kontainer minuman keras ilegal.
Sementara untuk rokok, jumlahnya mencapai 16,8 juta batang yang merupakan hasil tangkapan Kanwil Bea Cukai Jatim I di Pelabuhan Tanjung Perak. "Barang hasil tangkapan ini nantinya akan dimusnahkan setelah melalui proses persidangan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (2/8).