Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
52 Tahanan Muslim Salat Idul Adha di Masjid KPK
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK memfasilitasi 52 tahanan muslim untuk melaksanakan salat Idul Adha 1447 H di Masjid Al-Ikhlas, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • Pelaksanaan ibadah ini menjadi bagian dari pemenuhan hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum di rutan KPK.
  • Saat ini terdapat total 62 tersangka korupsi ditahan KPK, terdiri dari 52 muslim, 5 Kristen, 2 Katolik, 2 Budha, dan 1 Hindu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 Mei 2026

KPK memfasilitasi 52 tahanan Muslim untuk melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kegiatan ini bagian dari pemenuhan hak beribadah para tahanan.

kini

KPK menahan total 62 tersangka korupsi dengan rincian 52 beragama Islam, 5 Kristen, 2 Katolik, 2 Budha, dan 1 Hindu.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Sebanyak 52 tahanan Muslim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan salat Idul Adha 1447 Hijriah di dalam lingkungan Gedung Merah Putih KPK.
  • Who?
    Tahanan Muslim KPK bersama petugas lembaga tersebut, dengan keterangan resmi disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Ikhlas yang berada di kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
  • When?
    Pelaksanaan salat Idul Adha dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
  • Why?
    KPK memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk pemenuhan hak beribadah dan penghormatan terhadap hak asasi para tahanan selama menjalani proses hukum.
  • How?
    Ibadah dilaksanakan dengan pengawasan dan mengikuti tata tertib rutan, difasilitasi langsung oleh pihak KPK di area masjid internal gedung tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada 52 orang yang ditahan di tempat KPK, tapi mereka masih bisa salat Idul Adha. Mereka salat di masjid dalam gedung KPK di Jakarta. Orang KPK bantu supaya mereka bisa ibadah walau di penjara. Ada juga tahanan lain yang beda agama, dan semua tetap dijaga baik-baik oleh petugas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pelaksanaan salat Idul Adha bagi 52 tahanan Muslim di Gedung Merah Putih menunjukkan komitmen KPK terhadap penghormatan hak asasi manusia dan nilai kemanusiaan. Dengan memfasilitasi ibadah di tengah proses hukum, lembaga ini menegaskan bahwa pembinaan moral dan spiritual tetap menjadi bagian penting dari penegakan keadilan yang berkeadaban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa menunaikan salat Idul Adha 1447 Hijriah meski berada di dalam jeruji besi. KPK memfasilitasi tahanan Muslim untuk salat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Ied bagi para tahanan Muslim, di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (27/5/2026).

KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan.

"Fasilitasi ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya," kata Budi.

Budi mengatakan, saat ini terdapat 62 tersangka korupsi yang ditahan KPK. Dari jumlah tersebut, 52 beragama Islam.

"Tahanan lainnya yaitu 5 orang beragama Kristen, 2 orang Katolik, 2 orang Budha, dan 1 orang Hindu," ujar dia.

Editorial Team

Related Article