Jakarta, IDN Times - Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bisa menunaikan salat Idul Adha 1447 Hijriah meski berada di dalam jeruji besi. KPK memfasilitasi tahanan Muslim untuk salat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Ied bagi para tahanan Muslim, di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (27/5/2026).
KPK memandang pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi dan pembinaan bagi para tahanan selama menjalani proses hukum. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan.
"Fasilitasi ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya," kata Budi.
Budi mengatakan, saat ini terdapat 62 tersangka korupsi yang ditahan KPK. Dari jumlah tersebut, 52 beragama Islam.
"Tahanan lainnya yaitu 5 orang beragama Kristen, 2 orang Katolik, 2 orang Budha, dan 1 orang Hindu," ujar dia.
