Jakarta, IDN Times - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan per 30 September 2021.
Seluruh pegawai KPK itu dipecat dengan tangan kosong, tanpa pesangon maupun uang pensiun. Hal ini diungkapkan salah satu pegawai nonaktif KPK, Giri Suprapdiono.
“57 pegawai KPK yang dipecat itu tanpa pesangon dan pensiun sama sekali,” cuit Giri lewat akun Twitter pribadinya @girisuprapdiono, Senin (20/9/2021).