Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang enam aset berupa lahan milik tiga orang koruptor. Aset-aset tersebut merupakan milik terpidana korupsi Melia Boentaran, Handoko Setiono, dan Umar Ritonga.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai akan melaksanakan lelang barang rampasan tidak bergerak melalui metode closed bidding berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (25/10/2022).