Banda Aceh, IDN Times - Provinsi Aceh telah sah memiliki jalan bebas hambatan atau tol usai diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Selasa (25/8/2020), di Gerbang Tol Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Jalan tol perdana di Bumi Serambi Makkah yang melintasi Kabupaten Pidie dan Aceh Besar tersebut nantinya akan mempermudah pengendara untuk menempuh perjalanan dari ibu kota provinsi, di Kota Banda Aceh menuju Kota Sigli atau sebalinya.
Jika telah rampung seutuhnya maka pengendara tidak membutuhkan waktu lama lagi untuk menempuh perjalanan, hanya 74 kilometer dari 110 kilometer perjalanan yang harus ditempuh sebelumnya.
Meskipun demikian, pada artikel kali ini IDN Times akan mengulas sejumlah fakta terkait tol yang belakangan dikenal dengan nama Sibanceh dan baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Berikut ulasannya: