Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat menangkap tujuh tersangka yang mengubah tanggal kedaluwarsa pada kemasan makanan dan minuman.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan para tersangka berinisial N (48), M (36), D (57), J (33), A (18), N (40) dan A (40).
"Reskrim Cikarang Barat berhasil menangkap pelaku yang menulis ulang data, tanggal expired yang kemudian diperjualbelikan secara bebas," ujar dia.