Jakarta, IDN Times – Peristiwa 30 September 1965 merupakan salah satu peristiwa kelam yang ada dalam sejarah Indonesia. Gerakan yang dipimpin Letkol Untung dan berlangsung hingga 1 Oktober 1965 ini menggugurkan sejumlah perwira TNI Angkatan Darat, yang kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Tujuh perwira yang gugur yakni Jenderal TNI Achmad Yani, Letjen R Suprapto, Letjen S Parman, Letjen MT Haryono, Letjen DI Panjaitan, Mayjen Soetojo Siswomihardjo, dan Kapten Pierre Andries Tendean. Selama ini masyarakat tidak asing dengan nama-nama tersebut, karena banyak digunakan sebagai nama jalan di berbagai daerah di Indonesia.
Berikut tujuh perwira TNI yang ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
