Jakarta, IDN Times - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa selama delapan jam di Polda Metro Jaya, terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Pantauan IDN Times, Dahnil keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum pada pukul 18.44 WIB. Pengacara Dahnil, Endar Samarantoko menyebut kliennya dicecar 43 pertanyaan. Namun, saat dikonfirmasi, Dahnil enggan menjawab tentang materi penyidikan.
“Yang jelas saya ditipu oleh Bu Ratna,” kata Dahnil, usai diperiksa (16/10).
Sebelumnya, Dahnil mengatakan akan menyampaikan hal yang luar biasa setelah pemeriksaan. Lalu apa maksud Dahnil?