Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
8 Jam Geledah Kantor Migas Bekasi, Kejagung Bawa 3 Boks Berkas
Kejagung bawa tiga boks berkas dari PT Migas Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Kejagung menggeledah kantor PT Migas Bekasi selama sekitar delapan jam, dari Kamis sore hingga Jumat dini hari, terkait dugaan korupsi tata kelola KSO dengan Pertamina EP periode 2009-2024.
  • Tim Pidsus Kejagung membawa tiga boks berkas dari lokasi, terdiri atas dua boks besar dan satu kecil. Kejari Bekasi membenarkan penggeledahan serta hanya bertugas mendampingi.
  • Dalam perkara yang sama, Kejagung sebelumnya menggeledah Bapenda, Sekda, Bagian Hukum, DLH Kota Bekasi, serta kantor Foster Oil & Energy di Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2009-2024

Dugaan korupsi yang diselidiki terkait penyimpangan tata kelola PT Migas dalam kerja sama operasi dengan PT Pertamina EP pada periode ini.

Kamis (17/9/2026), pukul 16.00 WIB hingga Jumat (18/9/2026), pukul 00.20 WIB

Tim Pidsus Kejagung menggeledah kantor PT Migas Kota Bekasi. Penyidik membawa tiga boks kontainer berisi berkas.

Jumat (18/9/2026)

Kasi Intel Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah membenarkan penggeledahan oleh tim Pidsus Kejagung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tim Pidsus Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan membawa tiga boks kontainer berisi berkas.
  • Who?
    Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan, didampingi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ryan Anugrah membenarkan kegiatan tersebut.
  • Where?
    Penggeledahan berlangsung di kantor PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, kawasan Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara.
  • When?
    Kegiatan dilakukan sejak Kamis, 17 September 2026 pukul 16.00 WIB hingga Jumat, 18 September 2026 pukul 00.20 WIB.
  • Why?
    Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Migas dalam Kerja Sama Operasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.
  • How?
    Setelah sekitar delapan jam, penyidik keluar membawa dua boks besar dan satu boks kecil. Rincian dokumen yang dibawa serta status penyegelan ruangan hingga saat ini belum ada kepastian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kejaksaan Agung memeriksa kantor Migas Kota Bekasi selama sekitar 8 jam. Mereka datang karena ada dugaan uang dan aturan kerja sama dengan Pertamina EP tidak diurus dengan benar. Tim membawa tiga kotak besar dan kecil berisi kertas. Sekarang, mereka masih memeriksa beberapa kantor lain di Bekasi dan Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, disertai pendampingan kejaksaan setempat dan pengamanan sejumlah berkas dari berbagai lokasi, menunjukkan proses penyidikan berjalan aktif dan terarah. Langkah ini membuka ruang bagi penelusuran dokumen secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan tata kelola kerja sama operasi PT Migas Kota Bekasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bekasi, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, Kawasan Summarecon Bekasi, Kecamatan Bekasi Utara. Penggeledahan diketahui dilakukan mulai Kamis (17/9/2026), pukul 16.00 WIB hingga Jumat (18/9/2026), pukul 00.20 WIB.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Migas dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, tim penyidik Pidana Khusus (PIDSUS) Kejagung membawa sebanyak tiga boks kontainer berisikan berkas-berkas. Tiga boks tersebut terdiri dari dua boks berukuran besar dan satu boks berukuran kecil.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah membenarkan penggeledahan itu dilakukan oleh Kejagung.

"Jadi kami hanya mendampingi yah. Membenarkan bahwa hari ini benar dilakukan penggeledahan oleh tim Pidsus," kata Ryan di lokasi kepada jurnalis, Jumat (18/9/2026).

Meski begitu, Ryan tidak mengetahui apa saja yang dibawa tim penyidik dan ada atau tidaknya ruangan yang disegel.

"Saya engga monitor, nanti akan dirilis di pusat (Kejagung RI)," jelas Ryan.

Sebelumnya, Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda Kota Bekasi dan membawa barang bukti sebanyak dua boks kontainer berisikan berkas-berkas.

Selain dua tempat tersebut, Kejagung juga menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi; Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi; Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta; dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article