Jakarta, IDN Times – Ditemukan 199 nama mantan narapidana korupsi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang terdatar sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
9 nama diantaranya mendaftar sebagai baal calon legislatif provinsi Jambi. Provinsi ini menjadi provinsi dengan catatan memiliki nama bakal calon legislatif mantan narapidana korupsi tertinggi se Indonesia.
Pramono Ubaid Thantowi sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum mengatakan akan mengembalikan 199 berkas dari bakal calon legislatif mantan narapidana korupsi ini ke partai politik masing-masing
Berikut 8 nama mantan narapidana korupsi yang menjadi bakal calon anggota legislatif Jambi beserta kasus yang membelitnya.