Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan daerah siap dilakukan. Rencananya, PSU dilakukan pada 16 dan 19 April 2025.
Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan pemungutan suara ulang pada 16 April 2025. Sedangkan, daerah yang melakukan pemungutan suara ulang pada 19 April 2025 adalah Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
