Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU DKI Jakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448 Miliar

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakpus, Kamis (3/10/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • KPU DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp448 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta.
  • Dana hibah yang diterima terbagi dua putaran tahapan pemilihan, dengan realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527,8 miliar.
  • Pengembalian dana hibah ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024 sebesar Rp448.155.462.588 (Rp448 miliar) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, menyampaikan awalnya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menerima hibah Rp975.977.308.550 (Rp975,9 miliar) dari Pemprov DKI Jakarta untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2024.

1. KPU terima dana hibah untuk dua putaran Pilkada 2024

Penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Kantor KPU DKI Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dana hibah yang diterima tersebut terbagi dua putaran tahapan pemilihan, di mana untuk putaran pertama Rp656.170.587.415 (Rp656,1 miliar) dan putaran kedua Rp319.806.721.135 rupiah (Rp319,8 miliar).

"Dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp527.821.845.962, sehingga sisa sebesar Rp448.155.462.588 dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Astri. 

2. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan

Jumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Astri mengatakan, pengembalian dana hibah sisa Pilkada DKI Jakarta 2024 ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan.

"Pengembalian sisa dana hibah ini menandakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

3. KPU DKI Jakarta ucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak

Potret Kantor KPU DKI Jakarta saat hari pendaftaran cagub-cawagub hari pertama (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa

Selain itu, KPU DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak terkait yang mendukung dan menyukseskan gelaran Pilkada DKI Jakarta 2024.

"KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024 lalu," imbuh Astri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us