Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/@si.rano

Jakarta, IDN Times - Dua dari tiga orang saksi absen saat diundang oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam persidangan kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kamis (30/1). Salah satu saksi di antara yang absen hadir adalah mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.

Rano Karno rencananya akan bersaksi di sidang Wawan terkait posisinya sebagai Wagub Banten saat kasus korupsi terjadi. Dalam surat dakwaan KPK, Rano Karno disebut menerima uang korupsi Wawan sebesar Rp700 juta.

1. KPK: jika mangkir lagi, Rano Karno bakal dijemput paksa

IDN Times/Jihaan Risviani Tabriiz

Salah satu Jaksa KPK, Roy Suryadi menjelaskan, alasan Rano tak hadir saat dipanggil untuk bersaksi di pengadilan dikarenakan sibuk.

Meski begitu, pihaknya memastikan KPK akan kembali mengundang Rano Karno datang bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor.

"Pasti dong akan kita panggil lagi. Kamis depan, kalau enggak datang akan kita paksa untuk datang," tegasnya.

2. Selain Rano saksi lain yang absen adalah bendahara Wawan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Selain Rano, saksi lainnya yang mangkir adalah Yayah Rodiyah. Yayah sendiri dalam kasus korupsi berjamaah pengadaan alat kesehatan dan konstruksi yang bersumber dari APBD 2012 berperan sebagai bendahara Wawan.

Adapun satu orang saksi yang hadir atas nama Dadang Prijatna. Dia berperan mengurusi ploting paket lelang hingga mengawal sampai proses pencairan pekerjaan.

"Saudara sudah divonis berapa tahun," tanya Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani.

"Vonis saya 4 tahun sama 2,5 tahun Yang Mulia," jawab Dadang. Ia mengaku kini mendekam di sel penjara Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

3. Buktikan Wawan korupsi dan cuci uang, KPK bakal panggil ratusan saksi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sidang kasus korupsi alat kesehatan di Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana akan digelar pada Kamis, (30/1)

Sidang tersebut masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa KPK sendiri menyebut, dalam kasus ini pihaknya akan menghadirkan ratusan saksi.

Editorial Team

EditorM Iqbal