Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencacat ada 3.728 kasus kekerasan seksual yang diadukan selama 2022. Di dalam data itu ada 723 surat rujukan, 54 surat klarifikasi, 61 surat rekomendasi, tujuh saksi ahli dan empat amicus curiae.
"Penyikapan ini mengalami peningkatan 47 persen jika dibandingkan dengan penyikapan pada tahun 2021, di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki dengan pembiayaan oleh negara hanya dapat diperuntukkan bagi satu orang personil dari 20 orang personel pada Unit Pengaduan dan Rujukan Komnas Perempuan sejak tahun 2021," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).