Ada 4.141 Pemakaman di Jakarta pada Maret 2020 saat COVID-19 Mewabah

Jakarta, IDN Times - Selama sepuluh tahun terakhir, jumlah jenazah yang dimakamkan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) DKI Jakarta mengalami peningkatan pada Maret 2020.
Dilansir melalui situs resmi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, pertamananpemakaman.jakarta.go.id, sebuah grafik menunjukkan jumlah pelayanan pemakaman periode 2010-2020.
Berikut data yang IDN Times himpun:
1. Ada 4.141 pemakaman saat kasus COVID-19 meningkat di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat telah melakukan pemakaman sebanyak 4.414 kali selama Maret 2020. Hal ini bertepatan dengan meningkatnya penyebaran COVID-19.
Angka ini mulai menurun pada April 2020 menjadi 3.264. Sebelumnya pada Januari 2020 jumlah 3.302 pemakaman lebih banyak dari April dan di Januari berada di angka 2.741.
2. Melayani sekitar kurang lebih 3.000 pemakaman tiap bulan
Berdasarkan grafik tersebut juga diketahui bahwa selama 2010-2020, setiap bulannya Pemprov DKI melakukan pelayanan pemakaman rata-rata kurang lebih sebanyak 3.000 pemakaman.
Angka pemakaman tertinggi selama 10 tahun berada di Maret 2020 yakni 4.414 kali pemakaman dalam satu bulan, setelah itu urutan kedua berada di Maret 2006 dengan total pemakaman berjumlah 3.406.
Untuk urutan terendah, Pemprov DKI pernah hanya melayani 1.971 pemakaman pada Desember 2011.
3. Jumlah permohonan perizinan pemakaman tahun 2020
Pemprov DKI Jakarta juga setidaknya menerima 2.298 permohonan perizinan pelayanan pemakaman pada April 2020.
Sebelumnya, pada Januari 2020 jumlah permohonan pemakaman tembus angka 10.145, Lalu mulai menurun pada Februari menjadi 8.488, dan menurun lagi menjadi 5.389 permohonan pada Maret 2020.