Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta dapat mengatur penataan RW kumuh di Jakarta agar dapat tuntas di 2027.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023, masih terdapat 450 Rukun Warga (RW) kumuh, atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta.
“Kita berharap 2027 sudah ada penyelesaian yang signifikan,” ujar Khoirudin, Jumat (2/1/2024).