Jakarta, IDN Times - COVID-19 merenggut banyak nyawa dan tak pandang bulu, mau tua maupun muda. Karenanya, banyak anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena terpapar virus corona, menjadi yatim piatu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan berbagai upaya dalam menangani anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat pandemik COVID-19.
“Kemen PPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan Bagi Anak Tanpa Gejala, Anak Dalam Pemantauan, Pasien Anak Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Anak dengan Orangtua/Pengasuh/Wali Berstatus Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Kasus Konfirmasi, dan Orangtua Yang Meninggal Karena Covid-19,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).