Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratusan Brimob bersenjata gas air mata bersiaga di Gedung DPR jelang pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Pengalihan lalu lintas ini dilakukan menjelang aksi demonstrasi penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada).

Dirlantas Polda Metro, Kombes Pol. Latief Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan situasional.

"Rekayasa lalu lintas situasional,” kata Latief saat dihubungi.

Berikut rekayasa lalu lintas yang bakal diberlakukan di sekitar Gedung DPR RI:

Editorial Team

Tonton lebih seru di