Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung buka suara soal potensi adanya pemeriksaan pada mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok sendiri merupakan Komisaris Utama PT Pertamina pasa 2019-2024. Namun pada Februari tahun lalu, dia memilih mundur karena fokus menjadi tim sukses calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Direktur Pendidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Rabu (27/2/2025) malam.