Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Intinya sih...

  • Kejaksaan Agung pastikan pemeriksaan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
  • Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne ST.
  • Kasus ini melibatkan pembelian bahan bakar minyak dengan harga tidak sesuai kualitas barang dan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi pada mitra usaha.

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung buka suara soal potensi adanya pemeriksaan pada mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ahok sendiri merupakan Komisaris Utama PT Pertamina pasa 2019-2024. Namun pada Februari tahun lalu, dia memilih mundur karena fokus menjadi tim sukses calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di